Mayoritas harga crypto terus turun. Mata uang digital dengan modalisasi pasar terbesar, Bitcoin, turun 1,72 persen dalam seminggu terakhir.
Ocean Coinmarketcap.com menempatkan bitcoin naik 1,51 persen semalam pada Senin (25/4) dengan memposisikan dirinya di level $39.010 per koin. Sementara Bitcoin adalah gelang untuk mengunjungi kembali level $40.000 minggu lalu.

nasib yang sama. Ethereum juga merosot ke $2,873 per chip setelah jatuh 2,22 persen semalam, atau 3,78 persen, selama seminggu terakhir. Sebelumnya, Ethereum berada di posisi $3.000 per chip.

BNB juga turun 2,26 persen semalam dan turun 3,16 persen selama seminggu terakhir dari level $393 per chip.

Selain itu, selama seminggu terakhir, XRP turun 3,42 persen ke posisi $0,6851 per chip, atau 8,24 persen.

Belum lagi Solana dan Terra juga bermain masing-masing 3,39 persen dan 2,03 persen. Saat ini, sepotong Solana adalah $97,42 dan sepotong Terra adalah $88,80.

Cardano dan Avalanche juga turun masing-masing 2,42 persen menjadi $0,8678 dan 3,92 persen menjadi $70,18. Kedua compacts dimainkan hingga 7 persen dalam seminggu terakhir.

Crypto masih dilarang sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto adalah bursa komoditas berjangka, jadi tidak masalah asalkan digunakan sebagai investasi atau sebagai komoditas yang diperdagangkan oleh pelaku pasar.

Cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perdagangan melalui Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik di Bursa Berjangka.